Belum ada lokasi untuk buku ini
Belum ada lokasi untuk buku ini
Zakat dalam Islam adalah kewajiban memberikan sebagian harta yang telah mencapai nisab (ambang batas kekayaan tertentu) kepada golongan yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, asnaf, amil, muallaf, serta untuk kepentingan umum. Maknanya mencakup keadilan sosial, solidaritas, dan membersihkan harta dari sifat serakah serta memperbarui keberkahan rezeki